Meminta Izin Terlebih Dahulu
untuk mengelakkan kita mendatangi rumahnya dalam keadaan tuan rumah tidak bersedia untuk menerima tetamu.
Berniat yang Baik
Apabila seseorang hendak mengunjungi saudaranya, maka yang wajib dilakukan adalah mengikhlaskan niat semata-mata hanya karena Allah swt..
Rasulullah saw. bersabda, "Bahawasanya seorang laki-laki mengunjungi saudaranya di kampung lain, maka Allah mengutus seorang Malaikat kepadanya dalam perjalanannya. Ketika telah bertemu, Malaikat itu berkata kepadanya 'Kemana engkau hendak pergi?'Ia menjawab, 'Aku ingin mengunjungi saudaraku di kampung ini' Malaikat itu berkata lagi, 'Adakah bagimu satu nikmat yang hendak engkau kejar?' Ia menjawab, 'Tidak, hanya saja aku mencintainya karana Allah' Malaikat itu pun berkata lagi, 'Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, bahawasanya Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintainya karena Allah'." (HR.Muslim)
Minta Izin Maksimum Tiga Kali
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: "Rasulullah saw. bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!" (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk
Firman Allah swt :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)
Hadith Nabi Muhammad saw. :
“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan Ketukan Yang Tidak Mengganggu
Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud)
Tidak Mengintip
“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang
“Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”
Riwayat dari Jabir ra., dia berkata:
'Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak Terlalu Sering Berkunjung (ziarah) Hingga Berlebihan
Janganlah terlalu sering berkunjung (berziarah) agar orang yang dikunjungi tidak menjadi bosan. Rasulullah saw. bersabda :
"Berkunjunglah sesekali atau sekali waktu niscaya kalian akan saling mencintai" (HR. al-Baihaqi, al-Bazzar, dan ath-Thabrani)
Memilih Waktu yang Tepat untuk Berkunjung
Hendaknya seorang pengunjung memilih waktu yang tepat ketika berkunjung. Tentu tidak layak seseorang mengunjungi orang lain pada pagi buta, tengah hari ataupun larut malam. Kerana, waktu-waktu itu adalah waktu untuk tidur dan beristirahat, bukan waktu yang tepat untuk berkunjung. Atau waktu-waktu orang yang akan dikunjungi pada saat itu sedang sibuk atau tidak berkenan untuk diganggu. Terkecuali ada kepentingan yang mendesak atau seseorang telah meminta izin atau mengadakan perjanjian sebelumnya untuk berkunjung pada waktu tersebut.
Menundukkan Pandangan terhadap Privasi Ahli Bait (Anggota Keluarga).
Apabila seseorang mengunjungi sebuah keluarga di rumah mereka, maka wajib baginya untuk ghadhdhul bashar (menundukkan pandangan) terhadap privasi (hal-hal yang bersifat pribadi) anggota keluarga mereka. Janganlah mata meliar memerhatikan semua perkara/ perkakasan di dalam rumah tersebut.
"Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati." (QS. Mu'min: 19)
Duduk di Tempat yang Telah Diizinkan oleh Tuan Rumah
Apabila tuan rumah menempatkannya di sebuah kamar atau di tempat duduk tertentu, maka janganlah ia berpindah tempat tanpa seizinnya. Sebab boleh jadi tuan rumah menempatkannya di tempat tertentu tersebut dengan tujuan agar privasi atau aurat mereka tidak tersingkap.
Jangan Mengangkat Suara di dalam Rumah
Hendaknya seorang pengunjung tidak mengangkat suara kerana dapat mengganggu orang-orang yang dikunjungi. Dan janganlah mengangkat suara tinggi-tinggi ketika berbicara, berdebat dan lain sebagainya, sehingga orang lain tidak terganggu olehnya. Allah berfirman: "Dan lunakkanlah suaramu"(QS. Luqman: 19)
Jangan Mencuri Dengar atau Mengintai Tuan Rumah
Sebahagian orang memasang kedua telinganya untuk mendengarkan pembicaraan tuan rumah di kamar sebelah atau pembicaraan mereka dengan keluarganya atau pembicaraan kaum hawa dari penghuni rumah tersebut, dan hal-hal lain yang bersifat rahsia. Perbuatan-perbuatan seperti ini tidaklah layak dilakukan oleh seorang muslim yang berakhlak mulia. Lebih-lebih jika ia berniat buruk atas perbuatanya tersebut, maka hal itu diharamkan.
Tidak Membiarkan Anak-Anaknya Merosak Perkakas di Rumah Orang
Tidak Mengimami Tuan Rumah di Rumah Mereka
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.: "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum di rumah mereka, maka janganlah ia mengimami mereka, namun hendaknya salah seorang dari mereka (tuan rumah) bertindak sebagai imam". (HR. Ahmad, Abu Daud dan at-Tirmidzi).
Akan tetapi, apabila mereka mempersilakan dan mengizinkannya disebabkan ilmu, keutamaan atau umurnya, maka ia boleh menjadi imam, menurut sebahagian ahli ilmu.
Tidak Berlama-lama Ketika Berkunjung
Apabila seseorang terbiasa berlama-lama ketika mengunjungi orang lain, maka akan membuat orang yang dikunjungi menjadi bosan, merasa berat, tidak menyukai kunjungannya atau enggan menerima kedatangannya lagi, bahkan bisa jadi dia akan membicarakan tentang keburukan dirinya.
Menyuruh kepada yang Maa'ruf dan Mencegah dari yang Mungkar
Apabila seseorang berkunjung, kemudian melihat kemungkaran di rumah yang ia kunjungi seperti terdapat patung, atau melihat mereka meninggalkan solat, tidak menutup aurat, atau melakukan hal-hal yang melanggar aturan agama, maka wajib atasnya menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar sesuai dengan kemampuannya. Janganlah ia merasa malu atau takut untuk melakukannya. Akan tetapi tentunya harus tetap menjaga adab yang baik dengan cara yang penuh hikmah agar boleh diterima oleh tuan rumah.
Tidak Beranjak Pulang kecuali jika telah Diizinkan oleh Tuan Rumah
Seseorang tidak diperbolehkan beranjak pulang tanpa meminta izin kepada tuan rumah. Atau keluar dari majlis untuk pulang tanpa izin. Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mengunjungi saudaranya lalu ia duduk bersamanya, maka janganlah ia bangkit hingga saudaranya tersebut mengizinkannya". (HR. ad-Dailami).
Mensyukuri (berterima kasih) kepada Tuan Rumah atas Jamuan Mereka
Hendaknya seseorang bersyukur atau berterima kasih atas jamuan yang disediakan tuan rumah, khususnya apabila mereka telah menerimanya dengan baik. Sebab barangsiapa tidak berterima kasih sesama manusia, bererti ia tidak bersyukur kepada Allah Taa'la. Seseorang harus membalas kebaikan orang lain kepada dirinya atau paling tidak ia mendoakannya dengan berkata, "Jazaakumullahu Khaira" (semoga Allah Taa'la membalasmu dengan kebaikan atas sambutanmu) dan lain sebagainya dari ucapan-ucapan yang baik. Wallahu A'lam.
Rujukan :
1. dedyku-tausyiah
2. Ruhul Islam
diambil dari blog http://sweet-ladybird.blogspot.com
1 comments:
nie boley je ..
Post a Comment